Kamis, 18 Oktober 2012

Prospek Industri Kreatif di Indonesia


Industri kreatif saat ini telah menjadi salah satu sorotan dalam pembangunan di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya sumber daya manusia, industri kreatif diharapkan dapat membantu menopang perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu industri kreatif menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dengan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif

Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep bagaimana seseorang mendapatkan penghasilan melalui ide-ide. Jadi, dalam ekonomi kreatif yang menjadi sumber dari kesuksesan bukanlah uang atau mesin, melainkan ide-ide baru dan segar.

Ekonomi kreatif memperbaharui manufaktur, jasa, ritel dan juga indsutri hiburan. Dengan adanya ekonomi kreatif, akan mengubah cara di mana orang ingin hidup, bekerja dan belajar, di mana mereka berfikir, menciptakan dan menghasilkan. Istilah ekonomi kreatif ini, pertama kali dijelaskan dalam buku milik John



Howkins ‘The Creative Economy’.

Howkins menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat.

Menurut Howkins, ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi kreatif di negara-negara maju menunjukkan bahwa industri kreatifnya bahkan mampu berkembang dengan sangat pesat. Sebagai contoh Microsoft Corp yang memiliki 31.000 karyawan memiliki kapitalisasi pasar sebesar $600 miliar. Sementara McDonald Corp. yang memiliki jumlah karyawan 10 kali dari jumlah karyawan Microsoft, hanya memiliki sepersepuluh dari kapitalisasi pasar Microsoft. Hal ini menunjukkan kekuatan industri kreatif mampu berkembang dengan lebih pesat dibandingkan industri lainnya.


Industri Kreatif

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Industri kreatif adalah industri yang memfokuskan pada produksi pekerjaan-pekerjaan kreatif. Rentangnya cukup beraneka ragam, mulai dari produksi film dan film televisi hingga ke karya seni. Industri kreatif berbeda-beda tergantung dari kultur industri di suatu negara.

Pekerjaan kreatif meliputi seni visual, musik, menulis, pertunjukkan seni, desain, produksi untuk layar lebar dan aktivitas yang berkaitan. Anggota dari industri kreatif biasanya inovatif dan artistik, dan meliputi seniman, staff pendukung, ahli teknis, agen serta perwakilan. Biasanya orang yang bekerja di industri kreatif lebih sering melakukan pekerjaan kreatif dengan tujuan memberikan manfaat intrinsik, apakah menyampaikan informasi pada masyarakat melalui buku ataupun menghibur banyak orang saat konser.

Umumnya, semua pekerjaan yang berhubungan dengan penciptaan karya menggunakan bakat dan imajinasi dapat dipertimbangkan sebagai pekerjaan dalam industri kreatif. Berbagai macam desainer dapat masuk ke dalam kategori pekerjaan kreatif. Penulis dapat bekerja dalam berbagai macam industri di mana mereka dapat memberikan output yang kreatif. Pembuat iklan dan juga pemasar juga dapat merupakan pekerjaan dalam industri kreatif. Pembuat iklan dapat memcuat berbagai tipe gambar dan tulisan untuk mencapaikan pesan kepada masyarakat pembeli.

Prospek ekonomi untuk industri kreatif bisa sangat beragam. Permintaan dan penawaran tidak selalu stabil, dan karena jenis pekerjaan seperti ini bukan suatu kebutuhan pokok, saat terjadi kesulitan ekonomi dapat terjadi penurunan minat di kalangan masyarakat.Misalnya,  masyarakat akan lebih tertarik pada televisi dan film dibandingkan sebuah karya seni yang mahal, karena mereka lebih menghargai apa yang mereka sanggupi. Selera budaya dalam pekerjaan kreatif juga senantiasa berubah dari waktu ke waktu, sehingga para pekerja harus mampu beradaptasi pada perubahan tren.
Industri kreatif di Indonesia

Negara Inggris mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 13 sektor (Advertising; Architecture; Art & Antiques Markets; Craft; Design; Designer Fashion; Film & Video; Interactive Leisure Software; Music; Performing Arts; Publishing; Software & Computer Services; Television and Radio). Berdasarkan pembagian yang dilakukan oleh negara Inggris, Indonesia pun mengadopsi pembagian tersebut dengan beberapa pertimbangan, dan akhirnya membagi industri kreatifnya ke dalam 14 kelompok industri (subsektor), yakni :
1. Arsitektur
2. Desain
3. Fesyen
4. Film, Video, dan Fotografi
5. Kerajinan
6. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
7. Musik
8. Pasar Barang Seni
9. Penerbitan dan Percetakan
10. Periklanan
11. Permainan Interaktif
12. Riset & Pengembangan
13. Seni Pertunjukan
14. Televisi dan Radio

Dari banyak subsektor di Indonesia, terlihat bahwa industri kreatif mampu memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Prospek Industri Kreatif di Indonesia

Indonesia memiliki sumber daya manusia, dan dalam industri kreatif,  ide dari sumber daya manusia merupakan aset yang tak terbatas. Dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sebesar 43 persen atau sekitar 103 juta orang, memungkinkan Indonesia untuk dapat memicu perkembangan industri kreatifnya.Perkembangan teknologi dan informasi saat ini juga dapat membantu terciptanya ide-ide segar dari komunitas kreatif di Indonesia
Menurut data, rata-rata kontribusi PDB industri kreatif Indonesia tahun 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB nasional. Nilai ekspor industri kreatif mencapai Rp.81,4 triliun dan berkontribusi sebesar 9,13 persen terhadap total ekspor nasional dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,4 juta orang.
Industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada di Indonesia. PDB industri kreatif didominasi oleh kelompok busana (fashion), kerajinan, periklanan, dan desain. Jika dikelola dengan baik, kontribusinya terhadap PDB akan terus naik secara signifikan. Kontribusi ekonomi yang sangat signifikan inilah yang menjadi alasan mengapa industri kreatif Indonesia perlu terus dikembangkan. Selain itu, industri kreatif juga menciptakan iklim bisnis yang positif.

Potensi lain yang dimiliki Indonesia yang membuatnya memiliki prospek yang cerah dalam industri kreatif adalah kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Dengan warisan budaya melalui seni dan karya kreatif merupakan cara yang penting bagi negara untuk membangun modal ekonomi dan budaya dari waktu ke waktu. Bangsa yang memiliki berbagai karya kreatif yang unik dapat menarik wisatawan, dan juga menarik para peminat pasar seni.

Sumber : http://ssicommunity.com/

Pilih Bahasa

Ad Info

Statistik Blog