Kamis, 18 Oktober 2012

MEMILIH PELUANG INDUSTRI KREATIF


Akhir akhir ini  timbul kesadaran akan pen­tingnya kehadiran in­dustri kreatif. Kenapa, karena industri kreatif berkembang dan mun­cul peranannya tanpa di­per­hitungkan se­belumnya.

Perkembangannya sangat tergantung kepada perubahan sikap hidup masyarakat, kemajuan ekonomi, globalisasi dan perubahan budaya. Perubahan-perubahan sikap dan perilaku berkembang dan dinamis sebagai akibat kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi.

Industri ini tumbuh seperti air mengalir. Sikap kita mesti menam­bah dan mendiversifikasinya, agar semakin maju semakin dapat merangsang berkembangnya indus­tri kreatif. Salah satu yang men­dasari kenapa lahirnya kemen­trian baru; kementrian parawisata dan industry kreatif.

Dapat diyakini bahwa peru­bahan sikap masyarakat  meng­hasilkan permintaan turunan akan berbagai hal. Di antaranya semakin muncul pencinta kreasi seni; seperti musik, drama, film, dan sejenisnya. Kreasi ketatabogaan dan busana beserta kegiatan yang mengikutinya. Persoalannya masih banyak dan kompleks, bagaimana potensi industri kreatif dapat dipetakan, ditemukan akar masalah, kemudian dikembangkan sesuai dengan keper­l­uan dan prospek pada masa yang akan datang.



Hingga kini pemahaman kita terhadap potensi industri kreatif masih terbatas; hanya sebatas bagaimana industri kreatif yang ada berkembang. Masih terbatas pengembangannnya yang mampu berdimensi lebih luas lagi. Mampu mensejahterakan pelaku-pelaku yang ikut di dalamnya.

Industri Kreatif

Dalam teori ekonomi mikro ditemukan bahwa semakin mening­kat penghasilan rumah tangga, pola konsumsi akan berubah, dari banyaknya pengeluaran kebutuhan pokok menuju kepada pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier.

Kebutuhan tersier dari masya­rakat sangat kompleks dan bera­gam. Namun jelas bahwa setelah pencapaian kebutuhan dasar, kemu­dian rumah tangga akan memilih berbagai kenikmatan dan mening­katkan nilai dari kehidupan. Dian­taranya berkembangnya masya­rakat pengguna seni, berkem­bangnya variasi penikmat makanan kuliner, berkem­bangnya mode, dan seterusnya.

Dulu kita tidak menyangkal begitu mereka yang berduit akan memerlukan baju yang banyak dengan mengikuti perubahan model-model ketatabogaan yang ada. Demikian juga, saat terjadi pening­katan penghasilan siapa yang menyangka orang akan memerlukan perawatan kulit, muka, rambut dan kuku; seperti gaya hidup kelompok masyarakat baru yang sering disebut metrosexual.

Sehingga sekarang munculnya bisnis-bisnis seperti itu menjadi menarik dan prospek untuk dipe­lajari, dipahami selukbeluknya. Dulu orang bepergian dengan pesawat tidak mengenal frequent flyer card, ada lounge dan bisnis reflexology di sana menjadi sangat banyak permintaannya. Banyak lagi bisnis ikutan dari perubahan teknology, perubahan pola hidup, dan peru­bahan penghasilan.

Response Daerah

Ketika industri kreatif sudah masuk menjadi salah satu ‘bagian’ yang dikembangkan oleh peme­rintah, sebaiknya daerah daerah segera pula menyikapi hal ini. Untuk mengantisipasi ini, maka alangkah baiknya masing-masing daerah segera mencoba merumuskan creative bussiness planning dan implikasinya terhadap penyediaan tenaga kerja dan investasi.

Dalam kaitan ini yang sangat per­lu diperbaiki adalah bahwa un­tuk membumikan munculnya ber­bagai corak bisnis kreatif tidaklah hanya cukup pada state­ment yang disam­paikan oleh men­teri pa­rawisata dan industry, Dr. Marie L Pangestu, beberapa tahun terakhir. Namun daerah, sebagai front liner, segera menin­daklanjutinya.

Beberapa industri kreatif yang dapat dikembangkan sesuai dengan peta kekuatan yang ada di daerah adalah sebagai berikut: 1). Kreasi seni; seperti seni musik, drama, film, dan sejenisnya. Mulai dari tenaga yang memproduksi alat bantu, pelaksana, pengelola, dan marketingnya; 2). Kreasi ketata­bogaan: makanan, minuman, dan mengikutinya. Bisnis yang terkait dengan juice, sayuran, buahan, halal food, non kolestrol, sayur non-organik, dan sebagainya; 3). Florist dengan ketatalaksanaan dan penataannya; 4). Kreasi busana beserta kegiatan yang mengikutinya.  Baju, celana, tas, ikat pinggang, jilbab dan sebagainya; 5). Kreasi audovisual beserta kegiatan yang mengikutinya. Seperti pengem­bangan fotografi, kampanye, iklan, dan sejenisnya; 6). Kreasi medicure dan kecantikan, mulai dari penata rambut, kuku, kulit, mata, pengo­batan bekam, dan reflexology; 7). Kreasi media, yang terkait dengan perbukuan, majalah, koran, dan berbagai bentuk media baik yang dikembangkan secara audovi­sual maupun yang dikembangkan mela­lui bentuk lainnya, seperti e-learning; e-library, dan sebagainya.

Kendala dan Implikasi

Apakah industri kreatif hanya bertumbuh menjamur pada masya­rakat yang sudah maju, atau metropolitan saja? Menurut pema­haman kita, bahwa sebenarnya di daerah-daerah bisa menemukan mana jenis dari industri kreatif yang menjadi kekuatan utama di masing-masing daerah. Setidaknya menggali keunggulan lokal yang kemudian dapat dikembangkan dan digunakan teknology untuk mema­sarkannya.

Kendala utama berada pada para motivator yang akan menja­dikan industri kreatif menjadi berkembang. Bayangkan kalau ada tenaga yang mendorong untuk terwujudnya industri kreatif, maka akan berkembang kebutuhan tenaga kerja yang akan berpartisipasi untuk bekerja mendukung per­mintaan masyarakat.

Selain dari kendala itu, kendala lainnya adalah diperlukan pula pengembangan standar mutu dan kreatifitas dari pengembangan standar-standar dari industri kreatif.

Misalnya bagaimana bunyi ‘saluang’, salah satu kesenian di Minangkabau misalnya, akan berkembang kalau dalam tayangan­nya masih mengharapkan masya­rakat Minang yang sangat sedikit jumlahnya membutuhkan seni ‘saluang’ tersebut. Sekiranya musik yang sama dikembangkan untuk kemasan masyarakat Jepang, maka akan memperoleh tempat tersendiri tentunya.

Inti yang kita ingin sampaikan dalam konteks ini adalah diper­lukan penyusunan ‘road map’ industri kreatif, beserta bagaimana merencanakan, dan kebutuhan dana untuk mendukung perkembangan industri ini.

Dari analisis sebelumnya dapat disimpulkan bahwa industri kreatif adalah salah satu industri penda­tang baru yang mesti dipetakan dan dikembangkan oleh masing-masing daerah. Kenapa?, karena adanya permintaan akan jenis produk barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat.

Untuk itu beberapa tahapan yang diperlukan adalah, Pertama adalah menyusun ‘Master Plan’ dan identifikasi potensi industri kreatif menjadi suatu keperluan pada saat ini. Lebih lagi industri kreatif termasuk sebagai salah satu rencana dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia (2010-2014). Kedua adalah memilih dan menyiapkan jenis industri kreatif selektif yang prospek. Ketiga adalah pengemb­angan SDM pelaksana dan pendu­kung. Keempat adalah diperlukan satuan organisasi dan tenaga yang handal ‘creativepreunerships’ untuk mengakomodasi perkembangan industri kreatif. Dan terakhir masukan ke dalam rencana di daerah disertai proses sosialisasi agar mendapatkan dukungan dari pemerintahan setempat.


PROF DR ELFINDRI
(Dosen MM-STIE HAS Bukittinggi dan Guru Besar SDM Unand)
sumber : http://www.harianhaluan.com/

Pilih Bahasa

Ad Info

Statistik Blog